MAMUJU – Demi mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan meningkatkan daya saing komoditi lokal, Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat koordinasi strategis dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Koperindag Sulbar, H. Masriadi Nadi Atjo, ini dilaksanakan di Ruang Rapat Kadis Koperindag pada Senin, 11 Agustus 2025.
Pertemuan ini bertujuan untuk memastikan retribusi pengujian mutu komoditi berjalan efektif dan akuntabel. Hadir dalam rapat dari pihak BPKPD Sulbar, antara lain Kepala Bidang Perencanaan Pendapatan dan Teknologi Informasi Faika Kadriana Ishak, Kepala Bidang Pendapatan Daerah Nuruddin Rahman, Kasubid Retribusi A. Nursyahdana, dan Kasubid Pajak Daerah Intang.
Dari Dinas Koperindag, hadir perwakilan UPTD Balai Pengujian Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB) yaitu Kepala Seksi Pengujian Mutu Marsuki dan Kasubag Tata Usaha Yenny Christina Kiding, serta Penguji Mutu Barang Nurmilasari.
Dalam arahannya, Masriadi menekankan beberapa poin penting sebagai hasil rapat. “Dalam waktu dekat, UPTD BPSMB untuk segera merencanakan akreditasi untuk minyak nilam, CPO, jagung, dan rumput laut. Saya harap semua komoditi yang masuk ke dalam Perda Provinsi Sulawesi Barat No. 4 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dapat terakreditasi,” tegas Masriadi.
Selain itu, untuk mempermudah proses pembayaran retribusi oleh pelaku usaha, Kepala Dinas Koperindag mengarahkan UPTD BPSMB untuk segera mengurus penerbitan QRIS. Hal ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dan transparansi dalam bertransaksi.
Masriadi juga menyampaikan harapannya kepada BPKPD terkait penambahan anggaran untuk tahun 2026. Penambahan anggaran ini penting untuk pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) agar dapat memperoleh sertifikasi SNI, yang merupakan kunci dalam meningkatkan mutu layanan pengujian.
Menanggapi instruksi Gubernur Sulawesi Barat, H. Suhardi Duka, Masriadi juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat ia akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar. Koordinasi ini terkait dengan kewajiban pengujian mutu komoditas biji kopi dan biji kakao yang merupakan produk unggulan di daerah tersebut.
Sinergi antara Koperindag dan BPKPD ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam mewujudkan Misi Panca Daya Gubernur, khususnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan pengelolaan retribusi yang optimal, diharapkan kontribusi PAD akan semakin kuat dan pembangunan daerah dapat berjalan lebih baik.