Koperindag Sulbar Buka Saluran Pengaduan, Komitmen Lindungi Konsumen

MAMUJU – Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Daerah Sulawesi Barat (Sulbar) secara resmi membuka layanan pengaduan konsumen melalui aplikasi WhatsApp dengan nomor 0851-8565-6443.

Langkah ini diambil sebagai respons cepat terhadap isu peredaran beras oplosan, serta sebagai upaya proaktif untuk mengawasi harga dan kualitas produk barang yang beredar di pasaran, termasuk barang bersubsidi seperti Minyakita, Beras SPHP, dan Gas LPG 3kg.

Kepala Dinas Koperindag Sulbar, H. Masriadi Nadi Atjo, menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mengawasi produk yang beredar di pasaran. “Peran masyarakat sangat penting. Kami berharap masyarakat aktif melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian di pasar, tidak hanya soal beras oplosan, tetapi juga semua hal yang merugikan konsumen, termasuk takaran yang tidak sesuai dan harga produk bersubsidi yang melebihi HET,” ujarnya saat ditemui di kantor dinas, Senin (11/8/2025).

Masriadi menambahkan, nomor WhatsApp ini juga berfungsi sebagai kontak resmi Humas Dinas Koperindag Sulbar. Ia memastikan setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan serius. “Setelah menerima laporan, tim kami akan segera melakukan verifikasi di lapangan. Jika terbukti ada pelanggaran, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku,” kata Masriadi.

Kebijakan ini sejalan dengan salah satu Misi “Panca Daya” Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat , yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.

Pembukaan saluran pengaduan ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik dan membaiknya pengendalian serta pengawasan perdagangan di daerah. Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, Koperindag Sulbar bertekad menciptakan iklim perdagangan yang sehat dan adil bagi semua pihak.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top