MAMUJU – Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) komitmen menindaklanjuti temuan operasi pasar terkait indikasi beras oplosan dan ketidaksesuaian takaran. Hal diungkapkan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Kantor DPRD Sulbar pada Senin, 11 Agustus 2025.
RDP ini dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Sulbar, Irwan Pababari, dan dihadiri oleh perwakilan dinas terkait, seperti Dinas Pertanian, BPOM, dan BULOG. Dinas Koperindag Sulbar diwakili oleh Kepala Bidang Perdagangan, Muhammad Najib Ali, dan Pengawas Barang Beredar dan Jasa, Arifuddin.
Dalam rapat tersebut, disepakati tiga poin utama sebagai tindak lanjut. Pertama, meningkatkan pengawasan produk yang beredar di toko ritel modern. Kedua, menindaklanjuti hasil sidak/operasi pasar terkait adanya indikasi beras oplosan dan takaran yang tidak sesuai. Ketiga, memfasilitasi produk Usaha Kecil dan Menengah (UKM) untuk masuk ke toko ritel modern.
Muhammad Najib Ali menyampaikan bahwa Dinas Koperindag akan terus berkoordinasi dengan instansi lain untuk memastikan keamanan dan kualitas produk yang beredar di pasaran. “Pengawasan ini penting untuk melindungi konsumen dan menjaga stabilitas harga di daerah kita,” ujarnya.
Sebagai bentuk keseriusan dalam perlindungan konsumen, Kepala Dinas Koperindag Sulbar membuka saluran pengaduan konsumen via WhatsApp. Langkah ini diambil untuk memberikan akses yang mudah dan cepat bagi masyarakat yang menemukan produk bermasalah di pasaran.
RDP lanjutan direncanakan untuk menghadirkan Koordinator Wilayah toko ritel modern guna membahas lebih detail tentang skema fasilitasi produk UKM. Langkah ini diharapkan dapat membuka akses pasar yang lebih luas bagi pelaku UKM lokal.