Begini Cara Jadi Anggota Koperasi ASN Panca Daya

MAMUJU – Koperasi Konsumen Aparatur Sipil Negara (ASN) Panca Daya mulai membuka pintu bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat yang ingin bergabung. Prosesnya dibuat sederhana dan transparan untuk memastikan semua yang memenuhi syarat dapat menjadi bagian dari keluarga besar koperasi.

Bagi Anda yang tertarik, berikut adalah panduan lengkap mengenai syarat dan alur pendaftaran yang perlu diikuti sesuai dengan informasi yang disampaikan oleh Sekretaris Koperasi Konsumen ASN Panca Daya, Muhammad Hisyam Said.

Siapa Saja yang Bisa Bergabung?

Keanggotaan Koperasi Panca Daya terbuka bagi:

  • Seluruh ASN (PNS dan PPPK) yang bertugas di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
  • Tenaga Ahli Gubernur dan Wakil Gubernur untuk periode 2025–2030.
Cara Pendaftaran
  1. Hubungi Bendahara OPD: Proses awal dikoordinasikan melalui bendahara di instansi masing-masing untuk mendapatkan formulir pendaftaran atau download formulir melalui https://heylink.me/koperasipancadaya/  
  2. Isi Formulir: Lengkapi formulir pendaftaran anggota dengan data yang benar.
  3. Lengkapi Berkas: Sertakan lampiran yang dibutuhkan, seperti fotokopi KTP, pas foto, fotokopi buku rekening, dan surat kuasa pemotongan gaji atau TPP.
  4. Selesaikan Pembayaran Awal: Lakukan pembayaran Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib pertama sesuai dengan ketentuan.
  5. Kumpulkan Formulir: Kumpulkan formulir yang telah diisi beserta lampiran ke Bendahara OPD masing-masing.
Besaran Simpanan

Besaran simpanan diatur berdasarkan jabatan sebagai berikut:

  • Bagi Pejabat Administrator/Fungsional Ahli Madya ke atas:
    • Simpanan Pokok: Rp 1.000.000,- (dibayar lunas satu kali).
    • Simpanan Wajib: Rp 100.000,- (dibayar rutin setiap bulan).
  • Bagi Pejabat Pengawas/Fungsional Ahli Muda ke bawah:
    • Simpanan Pokok: Rp 1.000.000,- (dapat diangsur hingga lima kali).
    • Simpanan Wajib: Rp 100.000,- (dibayar rutin setiap bulan).
Mekanisme Pembayaran Simpanan

Anggota dapat memilih dua cara mudah untuk membayar simpanan:

  • Pemotongan Langsung: Melalui pemotongan dari rekening penerimaan TPP masing-masing anggota. Opsi ini memerlukan penyerahan surat kuasa kepada pengelola koperasi.
  • Setor Langsung: Menyetor langsung ke rekening resmi koperasi.
    • Bank: Bank Sulselbar
    • Nomor Rekening: 071-003-000019038-3
    • Atas Nama: Koperasi Konsumen ASN Panca Daya

Jika Anda memilih opsi setor langsung, jangan lupa untuk melakukan konfirmasi pembayaran pada link berikut https://heylink.me/koperasipancadaya.


Ketua Koperasi Panca Daya, H. Masriadi Nadi Atjo, mengajak seluruh ASN untuk tidak ragu bergabung. “Prosesnya sudah kami permudah. Ini adalah kesempatan kita bersama untuk membangun kekuatan ekonomi dari kita, oleh kita, dan untuk kita,” tegasnya.

Scroll to Top