Informasi Layanan
Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan bagi Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah untuk mendukung penguatan kelembagaan dan pengembangan usaha.
NO | KOMPONEN | LAYANAN |
---|---|---|
1 | Persyaratan | Pelaku Usaha yang akan melakukan Layanan Pendidikan dan Pelatihan memiliki persyaratan sebagai berikut : 1. Fotocopy KTP 2. NIB (Untuk pelatihan selain Pelatihan Wirausaha Baru) 2. Form Biodata 3. Rekomendasi dari Pimpinan Usaha dan / atau Dinas |
2 | Mekanisme dan Prosedur | 1. Calon peserta mengikuti seleksi 2. Panitiia melakukan seleksi peserta berdasarkan jenis usaha dan rekomendasi. 3. Pelaksanaan pendidikan dan pelatihan 4. Penerbiatan sertifikat pelatihan dan pendidikan |
3 | Waktu Pelayanan | 1 Bulan (Seleksi s.d. pelaksanaan kegaitan) |
4 | Tarif Layanan | Gratis |
5 | Produk Layanan | 1. Pendidikan 2. Pelatihan 3. Sertifikat |