Pendidikan dan Pelatihan

Informasi Layanan

Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan bagi Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah untuk mendukung penguatan kelembagaan dan pengembangan usaha.

NOKOMPONENLAYANAN
1PersyaratanPelaku Usaha yang akan melakukan Layanan Pendidikan dan Pelatihan memiliki persyaratan sebagai berikut :
1. Fotocopy KTP
2. NIB (Untuk pelatihan selain Pelatihan Wirausaha Baru)
2. Form Biodata
3. Rekomendasi dari Pimpinan Usaha dan / atau Dinas
2Mekanisme dan Prosedur1. Calon peserta mengikuti seleksi
2. Panitiia melakukan seleksi peserta berdasarkan jenis usaha dan rekomendasi.
3. Pelaksanaan pendidikan dan pelatihan
4. Penerbiatan sertifikat pelatihan dan pendidikan
3Waktu Pelayanan1 Bulan (Seleksi s.d. pelaksanaan kegaitan)
4Tarif LayananGratis
5Produk Layanan1. Pendidikan
2. Pelatihan
3. Sertifikat

Lihat Dokumen Standar Pelayanan

Berita Terkait Layanan

Scroll to Top