Pengujian Mutu Barang

Informasi Layanan

Layanan pengujian dan sertifikasi mutu barang merupakan layanan pengujian dan penerbitan Surat Keterangan Hasil Uji (SKHU)/Certificate of Conformity untuk komoditas biji kopi dan biji kakao yang tersertifikasi KAN.

NOKOMPONENLAYANAN
1PersyaratanEksportir yang akan melakukan Penerbitan Surat Keterangan Hasil Uji (SKHU) / Certificate of Conformity memiliki persyaratan sebagai berikut :
1. Dokumen Permohonan Sampling
2. Sampel 3 Pack (Masing-masing 1 KG)
3. Invoice
2Mekanisme dan Prosedur1. Eksportir melakukan permohonan dengan mengisi formulir permohonan
2. UPTD BPSMSB melakukan pengambilan sampel komoditi.
3. Petugas melakukan pengujian laboratorium
4. Penerbitan Sertifikat/SKHU
5. Penyerahan Sertifikat/SKHU
3Waktu Pelayanan6 hari per pengujian
4Tarif LayananSesuai Pergub No.04 Tahun 2024 :
Rp. 40,- / Kg (Biji Kakao)
Rp. 40,- / Kg (Biji Kopi)
Rp. 10,- / Kg (Jagung)
Rp. 10,- / Kg (Rumput Laut)
5Produk LayananCertificate of Conformity/Surat Keterangan Hasil Uji (SKHU)

Dokumen Standar Pelayanan

Berita Terkait Layanan

Scroll to Top