Informasi Layanan
Layanan pengujian dan sertifikasi mutu barang merupakan layanan pengujian dan penerbitan Surat Keterangan Hasil Uji (SKHU)/Certificate of Conformity untuk komoditas biji kopi dan biji kakao yang tersertifikasi KAN.
NO | KOMPONEN | LAYANAN |
---|---|---|
1 | Persyaratan | Eksportir yang akan melakukan Penerbitan Surat Keterangan Hasil Uji (SKHU) / Certificate of Conformity memiliki persyaratan sebagai berikut : 1. Dokumen Permohonan Sampling 2. Sampel 3 Pack (Masing-masing 1 KG) 3. Invoice |
2 | Mekanisme dan Prosedur | 1. Eksportir melakukan permohonan dengan mengisi formulir permohonan 2. UPTD BPSMSB melakukan pengambilan sampel komoditi. 3. Petugas melakukan pengujian laboratorium 4. Penerbitan Sertifikat/SKHU 5. Penyerahan Sertifikat/SKHU |
3 | Waktu Pelayanan | 6 hari per pengujian |
4 | Tarif Layanan | Sesuai Pergub No.04 Tahun 2024 : Rp. 40,- / Kg (Biji Kakao) Rp. 40,- / Kg (Biji Kopi) Rp. 10,- / Kg (Jagung) Rp. 10,- / Kg (Rumput Laut) |
5 | Produk Layanan | Certificate of Conformity/Surat Keterangan Hasil Uji (SKHU) |