MAMUJU – Menanggapi aduan masyarakat, Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menunjukkan respons cepat dengan melakukan pengawasan di Mamuju pada Rabu, 13 Agustus 2025. Kegiatan ini dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait takaran beras yang tidak sesuai.
Pengawasan dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Koperindag Sulbar, H. Masriadi Nadi Atjo, didampingi oleh Kepala Bidang Perdagangan, Muhammad Najib Ali, serta tim pengawas barang beredar dan jasa. Mereka berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan Kabupaten Mamuju, yang terdiri dari Kepala Bidang Pengawasan, Andi Tendri dan staf, untuk memastikan temuan di lapangan.
Dari hasil pengawasan, tim menemukan dua merek beras yang takarannya tidak sesuai dengan informasi di kemasan. Merek “Jempol OK” yang seharusnya 5 kg, berat aslinya hanya 4,45 kg. Begitu juga dengan merek “2 Ketupat” yang tertera 5 kg, berat aslinya hanya 4,47 kg. Selain itu, ditemukan juga beras merek “Ramos Bandung” tanpa keterangan berat bersih pada kemasan, dengan berat asli 4,46 kg.



Kepala Dinas Koperindag Sulbar, Masriadi, mengimbau masyarakat untuk lebih teliti saat berbelanja, terutama terhadap merek-merek yang telah disebutkan. Ia juga meminta para pedagang untuk memastikan produk beras yang dijual sudah sesuai dengan ketentuan.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Kepala Dinas Koperindag Sulbar berjanji akan segera melakukan tindak lanjut atas temuan ini agar masyarakat tidak dirugikan. “Kita akan tindak lanjuti segera agar tidak ada lagi masyarakat yang dirugikan,” ujar Masriadi.
Kepala Bidang Perdagangan, Muhammad Najib Ali, menambahkan bahwa ketiga produk tersebut tidak jelas produsennya. Oleh karena itu, Dinas Koperindag Sulbar akan melakukan pendalaman atas temuan ini dan akan segera berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH).