Wujudkan Kemandirian Daerah: Dinas Koperindag Sulbar Siapkan Instruksi Gubernur Wajib Uji Mutu Biji Kopi & Kakao

MAMUJU – Guna meningkatkan kualitas dan nilai jual produk unggulan daerah, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Perindustrian, dan Perdagangan Daerah (Koperindag) Provinsi Sulawesi Barat tengah menyusun Instruksi Gubernur yang mewajibkan pengujian mutu komoditas biji kopi dan biji kakao. Rapat penyusunan Instruksi Gubernur ini berlangsung pada Selasa, 5 Agustus 2025, di Ruang Rapat Dinas Koperindag Sulbar, dihadiri oleh UPTD Balai Pengujian Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB) Dinas Koperindag Sulbar dan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat.

Kepala UPTD BPSMB Adnan Rasjid mengatakan, instruksi ini nantinya akan mewajibkan setiap komoditas biji kopi dan biji kakao yang masuk dan keluar dari Sulawesi Barat untuk melampirkan surat keterangan hasil uji atau certificate of conformity (CoC) dari laboratorium pengujian mutu barang. Adnan menambahkan, khusus untuk komoditas yang akan dikirim keluar dari Sulawesi Barat, pengujian mutu barangnya wajib dilakukan di UPTD BPSMB. Hal ini bertujuan untuk menjamin kualitas produk ekspor dari Sulawesi Barat.

Kepala Dinas Koperindag Sulbar Masriadi Nadi Atjo menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya strategis dinas untuk mendorong kemandirian daerah, khususnya dalam pengujian mutu barang. Menurutnya, kewajiban pengujian ini akan memastikan bahwa produk-produk andalan Sulawesi Barat memenuhi standar kualitas yang tinggi dan berdaya saing di pasar nasional maupun internasional. Hal ini juga didukung oleh fakta bahwa UPTD BPSMB telah mendapatkan sertifikasi untuk pengujian mutu biji kopi dan biji kakao.

Penyusunan Instruksi Gubernur ini didampingi langsung oleh Afrisal, Kepala Bagian Peraturan Perundang-undangan Kabupaten/Kota, Biro Hukum. Dengan adanya Instruksi Gubernur ini, diharapkan kualitas dan nilai tambah produk biji kopi dan biji kakao Sulawesi Barat dapat terus meningkat, membuka peluang pasar yang lebih luas dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan para petani dan pelaku usaha.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top